Contact Form

Name

Email *

Message *

Cari Blog Ini

Kpps Adalah Pengertian Fungsi Dan Cara Kerja

Kpps Adalah: Pengertian, Fungsi, dan Cara Kerja

Pengertian Kpps

Kpps (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) adalah lembaga penyelenggara pemilu yang dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat desa atau kelurahan. Kpps bertugas melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara pada hari pemilu.

Fungsi Kpps

Fungsi utama Kpps adalah:

  • Melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
  • Menghitung suara sah dan tidak sah.
  • Menyusun berita acara hasil pemungutan suara.
  • Melaporkan hasil pemungutan suara kepada KPU.

Cara Kerja Kpps

Kpps bekerja sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh KPU. Berikut adalah langkah-langkah cara kerja Kpps:

  1. Membentuk Kpps berdasarkan Surat Keputusan KPU.
  2. Melakukan persiapan teknis, seperti menetapkan TPS, menyediakan kotak suara, dan menyiapkan peralatan pemungutan suara.
  3. Membuka TPS pada hari pemilu sesuai waktu yang ditentukan.
  4. Memeriksa identitas pemilih dan mencocokkannya dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
  5. Memberikan surat suara kepada pemilih.
  6. Mengawasi jalannya pemungutan suara dan memastikan ketertiban.
  7. Menutup TPS dan melakukan penghitungan suara.
  8. Menyusun berita acara hasil pemungutan suara.
  9. Melaporkan hasil pemungutan suara kepada KPU.

Keanggotaan Kpps

Kpps terdiri dari 7 anggota yang dipilih dari warga setempat. Anggota Kpps harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Warga negara Indonesia.
  • Berusia minimal 20 tahun.
  • Berdomisili di wilayah kerja Kpps.
  • Tidak menjadi anggota partai politik.
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana pemilu.

Pentingnya Kpps

Kpps memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemilu. Kpps memastikan bahwa pemungutan suara berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis. Hasil pemungutan suara yang dihasilkan oleh Kpps menjadi dasar bagi KPU untuk menentukan pemenang pemilu.


Comments